BONE, FAJAR — Kasus ternak lepas di Kabupaten Bone marak terjadi. Aktivitas ternak yang tak dikontrol oleh pemiliknya ini kerap merusak tanaman sehingga merugikan petani.
Bahkan beberapa warga melaporkan ternak ini kerap memakan padi yang dijemur saat baru saja dipanen.
“Sering sekali, kalau dilepas apalagi sapinya orang. Kayak kalau hasil gabah disimpan di depan rumah, dijemur, dan pas dilepas sapinya orang itu na makan mi,” ujar warga Kecamatan Amali, Kelurahan Mampotu, Nur Jannah, Selasa, 16 April 2024.
Ia mengaku tak bisa menghitung kerugiannya. Hanya saja, kasus semacam ini hampir selalu terjadi di lingkungannya.
“Tapi biasanya besar-besar (kerugian). Apalagi siap panen dan dirusak ternak itu rugi pupuk, perawatan, dan siap panen pergi dirusaki. Kita kayak mau potong itu sapi,” ujarnya jengkel.
Hal yang sama juga keluhkan Mahmud, warga Desa Ujung Kecamatan Dua Boccoe. Aktivitas ternak di wilayah ini bahkan bebas berkeliaran hingga masuk ke jalan.
“Aktivitas ternak ini mengganggu lalu lintas jalan di desa, sebab kerap dilepas di jalan. Sapi berkeliaran bebas, dan ambil semua jalan tidak bisa lewat dan harus menunggu. Mana kalau cepat-cepat ki,” keluhnya.
Ia mengatakan, beberapa ternak ini pun cukup liar, kerap menyeruduk ketika diusir oleh masyarakat.
“Biasa kalau diusir dia seruduk balik ki,” ujarnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bone, Andi Musafir mengatakan, masalah ternak ini memang menjadi persoalan lama di lapangan.
Aturan terkait ternak ini seyogianya telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penertiban Hewan. Yang mana tiap pemilik seharusnya menambatkan atau mengkandangkan hewannya dan tidak melepasnya secara bebas.