MAKASSAR,FAJAR—AD (34) kini berhadapan hukum. Aksinya yang diduga melecehkan mahasiswi baru (maba) musababnya.
SANG maba, AZ (18), melaporkan AD ke Polres Gowa. Kejadian ini bermula saat AD mendatangi MA di indekosnya. Awalnya keduanya sering mengobrol via medsos (chating), kemudian berlanjut ke pertemuan.
Hingga akhirnya AZ mengajak AD bertemu di
di salah satu indekos yang berlokasi di Jl HM Yasin Lompo, Samata, Gowa, Minggu, 24 Maret. Di sana, AD mulai menjalankan aksinya.
Awalnya, AD memegang tangan AZ, lalu berlanjut dengan aksi memeluk. Tangan AD juga makin nakal dengan menyentuh sisi kewanitaan AZ.
“Di sini korban mendorong AD hingga tersungkur. AZ kemudian berlari keluar indekos karena takut dan menolak, serta dianggap dilecehkan,” ucap Kasubsi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, Rabu, 27 Maret.
Kini AD telah diamankan dan diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa. Berdasarkan keterangan AZ, AD terus memaksa hingga akhirnya ia mulai marah karena keinginan AD tak dipenuhi.
AD mengancam akan menyebar video syur AZ. AD sendiri membantah telah melecehkan AZ. Sebab, mereka suka sama suka. Bahkan AZ juga sempat beberapa kali mengirimi dia video syur kepadanya.
AD juga mahasiswa program doktor (S3) di salah satu kampus yang ada di Makassar ini sementara menjalani pemeriksaan. Polisi akan mengorek keterangannya, termasuk AZ.
AD ditangkap polisi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, saat berencana kabur usai beraksi di Kelurahan Samata, Gowa. (wis/zuk)