English English Indonesian Indonesian
oleh

Permainan Sudah Selesai

Oleh: M. Qasim Mathar

Pilpres (pemilihan presiden) ibarat pertandingan puncak yang ditunggu-tunggu, agaknya sejak dua tahun sebelumnya publik sudah memperbincangkannya. Kalangan yang bersuara lantang melahirkan sebutan buzzer (pendengung). Yakni, “orang atau sekumpulan orang yang dibayar jasanya, untuk mempromosikan, mengkampanyekan atau menyuarakan sesuatu”. “Buzzer wajib menyebarkan konten hingga berujung viral. Tanpa henti dan jeda hingga target tercapai”.
Munculnya buzzer politik di media sosial, baik yang mengelu-elukan pasangan calon yang didukung atau menjatuhkan lawannya dengan kampanye hitam (black campaign), memanaskan ruang publik, bahkan jauh sebelum perhelatan pilpres diselenggarakan.

Komunikasi politik di negeri kita ini pernah pula mengenal istilah cebong, kampret dan kadrun (kadal gurun), pada masa menjelang pilpres 2019. Istilah-istilah yang berkonotasi negatif itu dilontarkan oleh masing-masing pendukung capres. Pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin diejek sebagai cebong. Sedang pendukung Prabowo-Sandiaga diejek sebagai kampret atau kadrun. Istilah-istilah yang serupa itu, yang dipakai untuk mengejek lawan politik, diramaikan di media sosial oleh para buzzer (pendengung) masing-masing.

“Dalam politik Indonesia, istilah kadrun (singkatan dari kadal gurun) adalah sebuah julukan yang ditujukan kepada orang-orang yang dianggap berpikiran sempit, terutama yang dipengaruhi oleh gerakan ekstremisme dan fundamentalisme dari Timur Tengah, untuk menstigma pihak yang dicap radikal. Sejak 13 September 2019, tren pengucapan kadrun mengalahkan tren volume penyebutan cebong dan kampret”.

News Feed