FAJAR, MAKASSAR — Komisi A DPRD Sulsel akan melaksanakan fit and proper test atau uji kelaikan dan kepatutan terhadap 21 calon Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) dan 15 calon Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan pada awal April 2024.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin
mengatakan, pihaknya baru melaksanakan fit and proper test terhadap calon komisioner KPID dan KIP karena berbenturan agenda Pemilu 14 Februari lalu.
Selain itu, Komisi A baru menerima surat resmi dari Panitia Tim Seleksi (Pansel) Calon melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan terkait nama – nama calon komisioner KPID dan KIP yang lulus tes sebelumnya.
“Untuk fit and proper test tidak ada masalah. Baru Minggu ini menerima surat secara resmi penyampaian dari Kominfo, tentang hasil penjaringan dari panitia seleksi,” kata Syafiuddin dalam konferensi persnya, Jumat, (22/3/2024).
Syafiuddin memastikan, proses fit and proper test tersebut semua calon diperlakukan sama. Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel selaku PIC, Arfandy Idris menyebutkan, sebelum masuk proses uji kelaikan dan kepatutan, pihaknya melakukan uji publik dengan membuka ruang kepada masyarakat memberikan saran dan masukan terhadap calon KPID dan KIP.
“Kami berharap ada tanggapan masyarakat dengan nama – nama yang dipublikasikan mulai hari ini sampai tanggal 30 Maret. Ini sebagai bahan masukan Komisi A sebelum melakukan fit and proper test,” beber Arfandy.