SUNGGUMINASA, FAJAR—Tombolo Pao menjadi salah satu wilayah pelosok Gowa. Untuk urusan adminitrasi, mereka kerap harus ke Sungguminasa dengan perjalanan jauh.
Per Sabtu, 16 Maret, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah mengoperasikan Pos Pelayanan Publik (PPP) Kecamatan Tombolopao. Fasilitas ini dipercaya mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekitar, hingga menekan pengeluaran warga.
Camat Tombolo Pao Astan mengatakan inovasi PPP yang dihadirkan Pemkab Gowa ini mampu mengurangi pengeluaran masyarakat ketika ingin mengurus pelayanan.
Suatu inovasi yang besar manfaatnya dan membantu masyarakat khususnya di dataran tinggi. Pasalnya dalam setiap kepengurusan dokumen, misalnya kependudukan dan perizinan, tidak perlu lagi ke Sungguminasa.
“Kalau yang bisa memakan biaya minimal Rp300 ribu, diresmikannya PPP Kecamatan Tombolopao ini menekan biaya pengeluaran dan bisa dialihkan ke kebutuhan lainnya,” ungkapnya.
Hal yang sama diungkapkan, salah satu masyarakat Tombolo Pao, Samsul Arif. Hadirnya PPP ini mampu menghemat biaya pengeluarannya terlebih ketika ingin mendapatkan pelayanan.
Pasalnya saat ini tidak harus datang ke Sungguminasa, namun di Kantor Camat sudah mampu melayani apa yang diinginkan.
“Kebanyakan masyarakat yang ingin mengurus masalah kependudukan, perizinan, dan lainnya harus ke Sungguminasa yang biayanya tidak sedikit. Nah, hadirnya pos pelayanan publik ini akan ada penghematan biaya bagi kami,” jelasnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku setelah diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) beberapa waktu lalu untuk mengakomodasi masyarakat di dataran rendah, maka PPP ini akan mengakomodasi masyarakat dataran tinggi yang ingin memperoleh pelayanan.