MAKASSAR, FAJAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mendalami laporan terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI Makassar tahun anggaran 2022/2023.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah, mengatakan, penyidik telah memeriksa keterangan dua pejabat atas dugaan penyimpangan dana hibah KONI tersebut. Yakni Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan mantan Kadispora Makassar, Andi Pattiware yang kini menjabat Kepala Dinas Perpustakaan Makassar.
“Pemeriksaan keduanya dilakukan pada Jumat lalu,” kata Andi Alamsyah, Minggu, 17 Maret 2024.
Kejari Makassar melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan dari masyarakat. Untuk mengetahui kebenarannya, sejumlah saksi terkait diperiksa.
“Yang pasti penyidik masih akan memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui penggunaan dana hibah tersebut. Nanti masih akan ada lagi saksi yang akan dipanggil, untuk memberikan keterangan,” jelasnya.
Diketahui, Pemkot Makassar memberikan dana hibah sebesar Rp20 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar untuk tahun anggaran 2022/2023. Dana hibah tersebut berdasarkan nomenklatur dalam APBD Makassar yang tertulis untuk peningkatan kualitas olahraga di Makassar. (edo)