English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejari Sidik Mobil Bodong DLH, Masih Hitung Kerugian Negara

PALOPO, FAJAR-Kasus lima kendaraan bodong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo masuk tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo telah memeriksa 15 orang.

Kasus kendaraan bondong DLH ini berasal dari APBD aahun anggaran (TA) 2021.Saksi-saksi berasal dari pejabat pemerintah, mulai dari Kementerian Perhubungan, Samsat, hingga pejabat dari tingkat eselon IV, III, dan II.

Kasus kendaraan bodong DLH ini sementara dilakukan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) oleh auditor. “Sudah penyidikan, makanya sudah PKN,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palopo Yoga Pradila Sanjaya, Jumat, 15 Maret 2024.

Sambil tim auditor bekerja, pihaknya juga terus melakukan penyelesaian penyidikan kasus. Jika audit selesai, pihaknya akan segera menetapkan tersangka.

Terpisah, Kepala Kejari Palopo Agus Riyanto mengatakan kasus ini berupa pengadaan mobil dump truck dan arm roll DLH Kota Palopo. Dia mengaku sedang mengebut proses penanganan pemeriksaannya oleh tim yang telah ditugaskan.

Penyidik sedang memeriksa intensif rekanan penyedia mobil tersebut. “Intinya Semua pihak yang ada kaitannya dengan pengadaan mobil tersebut akan diperiksa oleh Tim DIK,” akunya

Untuk pihak inspektorat, pihaknya sudah menjadwalkan dan mengoordinasikan agar membantu melakukan audit investigasi penghitungan kerugian negara. Bila waktunya tiba, pihaknya akan meminta keterangan dari Inspektorat Palopo.

Inspektur Palopo Subair mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan audit terkait berapa jumlah kerugian negara dari kasus mobil bodong tersebut. “Semoga dalam waktu dekat ini selesai,” ungkapnya. (bso/zuk)

News Feed