English English Indonesian Indonesian
oleh

Sinjai, Gowa, Bone, Soppeng, Bulukumba, dan SelayarSinjai Tak Dapat Kuota CPNS-PPPK Tahun Ini

SINJAI, FAJAR — Tenaga honorer di Kabupaten Sinjai terpaksa gigit jari. Pasalnya, pemkab tak mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan. Keputusan itu lanjut Lukman berdasarkan hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rapat itu disampaikan bahwa belanja pegawai Pemkab Sinjai saat ini sudah menyentuh posisi 43 persen. Besaran ini melebihi batasan belanja pegawai yang seharusnya maksimal 30 persen dari total APBD.

Hal itu diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah alias UU HKPD.

“Dengan dasar tersebut Pemkab Sinjai untuk saat ini belum bisa mengajukan usulan formasi karena kondisi belanja pegawai yang telah melebihi besaran persentase batas belanja pegawai sebagaimana yang diatur dalam regulasi,” jelasnya, Kamis 14 Maret.

Sekretaris Ikatan Guru Sukarela Sinjai, Ihsan sangat menyayangkan pemkab tidak mengusulkan formasi CPNS atau PPPK, khususnya untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Pasalnya, mereka pada tahun lalu dijanji kuota 50 PPPK untuk guru PAI, namun batal.
“Sekarang lebih mengecewakan lagi karena tidak mengusulkan sama sekali baik guru PAI atau umum, 3 tahun diberi janji atau harapan yang tak kunjung ada realisasinya,” kesalnya.

Selain Kabupaten Sinjai, daerah lainnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dikabarkan juga tak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK, di antaranya Gowa, Bone, Soppeng, Bulukumba, dan Kepulauan Selayar. (sir/zuk)

News Feed