SUNGGUMINASA, FAJAR—Kejahatan tak mengenal tempat. Bahkan di masjid sekalipun.
Seorang marbut masjid, MA (76), memicu reaksi warga Gowa. Video aksinya mencabuli seorang bocah penyandang disabilitas beredar luas di masyarakat. Tahu dirinya viral, MA lantas kabur.
Kejadian ini terjadi akhir Februari lalu. MA meninggalkan rumahnya. Namun kini, sang marbut cabul telah didapatkan keberadaannya. Ia diringkus di Kabupaten Bantaeng oleh tim Jatanras Polres Gowa pekan lalu.
MA didapat di jalur Trans-Sulawesi menuju Bantaeng. Setelah diamankan, pihak kepolisian langsung menggelandang MA ke Polres Gowa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami selidiki ternyata dari hasil penyelidikan korban pencabulan yang dilakukan oleh MA diduga lebih dari satu orang,” tutur Kasi Humas Polres Bajeng, Iptu Udin Sibadu, kemarin.
Hasil penyelidikan sementara korbannya berjumlah dua orang. Pelaku sendiri mengakui telah mencabuli lebih dari satu orang. Korban diiming-imingi akan diberi uang.
Jika bujuk rayu tak berhasil, MA melanjutkannya dengan cara ekstrem. Dia mengancam korban. Dia mengancam akan menghabisi nyawa korban jika melapor kepada keluarga.
“Saya khilaf,” ucap MA. Perbuatannya kadang dilakukan di masjid atau di rumah. (wis/zuk)