English English Indonesian Indonesian
oleh

Polisi Sita Randis Pejabat yang Diduga Dipakai Rudapaksa Wanita, Pelaku Mau Threesome

SUNGGUMINASA, FAJAR—Polisi menyita sebuah kendaraan dinas (randis). Kendaraan itu diduga digunakan melakukan kejahatan.

RANDIS itu diduga dipakai tiga pria berinisial UC (24), MR (24), dan MQ (21). Dua di antara mereka disebut-sebut anak pejabat di Gowa. Mereka ditangkap lantaran dilaporkan merudapaksa dan melecehkan seorang perempuan Y (20).

Korban melapor dirudapaksa di dalam randis atau mobil dinas pelat DD 1724 B. Kejadiannya di Jalan Mangka Daeng Bombong, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sabtu, 2 Maret, sekira pukul 05.00 Wita.

Orang tua dua pelaku disebut bertugas di Pemkabn Gowa. Kasus rudapaksa dilakukan di dalam mobil Innova hitam. Kkasus rudapaksa ini bermula ketika pelaku UC menghubungi korban untuk bertemu. Keduanya pernah berpacaran. Namun, UC telah menikah.

“Nah, UC menjemput korban menggunakan mobil di tempat tinggalnya di Makassar. Setelah itu dibawa ke Kelurahan Pandang-pandang, Gowa untuk mengganti mobil,” tutur Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadi, kemarin.

Dari pengakuan pelaku UC, korban dibawa ke sekitaran Danau Mawang. Lalu ke belakang perumahan mewah di Jl Mangka Daeng Bombong. Kepada korban, pelaku mengaku hanya sendiri di mobil.

Ternyata, dua pelaku lainnya bersembunyi di bagasi belakang mobil dinas itu. Sesampainya di TKP, UC memaksa korban berhubungan badan. Aksi bejat itu dilakukan di mobil.

“Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC,” katanya.

Setelah berhubungan intim, UC keluar dari mobilnya. Korban kaget tetiba dua pelaku lainnya, MR dan MQ muncul dari belakang. Rupanya keduanya bersembunyi di bagasi mobil.

News Feed