English English Indonesian Indonesian
oleh

Prof Ichsan Nilai Ada Pihak yang Terlalu Banyak Cawe-cawe di Pilrek UNM

FAJAR, MAKASSAR – Proses Pemilihan Rektor UNM mengalami gejolak. Setelah ada tiga nama yang keluar dari hasil penyaringan lewat rapat senat tertutup pada 27 Februari, prosesnya tidak berjalan mulus.

Sebab, salah satu kandidat yang tereliminasi masuk tiga besar, Prof Ichsan Ali, mengambil langkah gugatan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Ini berawal dari perolehan suara di internal senat yang diduga tidak berjalan natural.

”Saya ini habis mengikuti proses pemilihan rektor. Dalam pemilihan tersebut, saya lihat hasilnya kenapa jomplang begini. Ada yang dapat 51 suara. Bahkan saya yang mengikuti Pak Rektor sudah sekian tahun hanya dapat tiga suara,” buka dia, Sabtu, 2 Maret 2024.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari lima kandidat yang ada, tiga di antaranya wakil rektor. Sementara dua lainnya, satu mantan wakil rektor dan satu lagi dekan. Ini dianggap janggal, sebab wakil rektor seharusnya bisa mengetahui lebih dalam mengenai kondisi senat.

Sehingga, ini dianggap sebagai sebuah kegagalan bagi rektor saat ini, Prof Husain Syam. Bahkan dia menduga, ada campur tangan lain dalam proses pemilihan rektor tahap pertama di internal senat.

“Semua WR orang dekatnya Pak Rektor, tapi paling tinggi lima suara. WR I empat suara dan saya tiga suara. Ini bukti kegagalan rektor, mendelegitimasi bahwa dia gagal. Ternyata dia tidak suka kita, ini menurut data-data ya,” lanjutnya.

Prof Ichsan mengaku, pasca pemilihan tahap pertama dengan perolehan yang jomplang, dia langsung mempelajari dalam satu malam penuh. Dari sana, dia menemukan indikasi dugaan kejanggalan yang terjadi.

News Feed