Adapun pasal yang disangkakan atas perbuatan tersangka JBB yakni Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (edo)
News Feed
Wali Kota Makassar Siap Hadiri Launching Layanan Dakwah Digital Immim.Id
Ragam|Senin, 9 September 2024 13:07 PM
FAJAR, MAKASSAR — Dewan Penurus Pusat (DPP) IMMIM berudiensi dengan Walikota Makassar H.Muhammad Ramdan Pomanto di kediaman pribadinya
Beri Dampak Positif pada Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Pj Bupati Kolaka Apresiasi Komitmen PT Vale
Ragam|Senin, 9 September 2024 13:00 PM
FAJAR, KOLAKA — Praktik pertambangan berkelanjutan atau Good Mining Practices (GMP) sangat penting untuk meminimalkan dampak negatif terhadap
DPR Soroti Sanksi Perwira Usai Ungkap Mafia BBM
Nasional|Senin, 9 September 2024 08:29 AM
JAKARTA, FAJAR–Perwira Polri Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik dijatuhkan sanksi kode etik dari institusinya. Itu diduga akibat mengungkap
Malam Puncak MAXI Yamaha Day 2024 di Lolai Torut Berlangsung Meriah dan Penuh Kekeluargaan
FAJAR, TORAJA UTARA — Malam puncak kegiatan MAXI Yamaha Day 2024 berlangsung meriah. Bergam kejutan dan hadiah sepesial
Ketum Kadin Sulsel Sebut Momentum Pilkada Geliatkan Sektor Perdagangan
FAJAR, MAKASSAR — Perputaran uang di momentum pemilihan gubernur dan kepala daerah 24 kabupaten/kota se-Sulsel dan diproyeksikan akan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- …
- 717
- Berikutnya