Adapun pasal yang disangkakan atas perbuatan tersangka JBB yakni Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (edo)
News Feed
Peran Penting Pokja Unhas di IKN, Dipercaya Adakan Lomba Esai Nasional
Nasional|Kamis, 12 September 2024 19:50 PM
HARIAN.FAJAR.CO.ID, IKN–Kelompok Kerja Ibu Kota Negara-Universitas Hasanuddin (IKN-Unhas) mengunjungi Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Balikpapan, Kamis,
Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong, Pemenang Pilkada Ulang hanya Menjabat 4 Tahun
Nasional|Kamis, 12 September 2024 17:20 PM
FAJAR, JAKARTA–Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyampaikan pandangannya terkait fenomena calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Cooling System Pemilukada 2024, Bhabinkamtibmas Totaka Silaturahmi Dengan Masyarakat
Ragam|Kamis, 12 September 2024 05:58 AM
FAJAR, MAKASSAR –– Bhabinkamtibmas Kelurahan Totaka Aiptu Wahyuddin selalu menyempatkan diri untuk melaksanakan patroli dialogis di wilayah binaannya
Tingkatkan Keamanan Mako, Piket Ka SPK Polres Pelabuhan Makassar Kontrol Tahanan
Ragam|Kamis, 12 September 2024 05:54 AM
FAJAR, MAKASSAR — Menjaga keamanan Mapolres, Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Pelabuhan Makassar melakukan cek dan kontrol terhadap
Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Deklarasi Tiga Pilar
Ragam|Kamis, 12 September 2024 05:51 AM
FAJAR, MAKASSAR — Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto ikuti deklarasi tiga pilar TNI,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- …
- 716
- Berikutnya