Adapun pasal yang disangkakan atas perbuatan tersangka JBB yakni Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (edo)
News Feed
Usai Salat Berjamaah, Para Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Sampaikan Pesan Kamtibmas Pemilukada
Ragam|7 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR — Dekat diri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar melaksanakan salat Jumat secara berjamaah di masjid-masjid
Polri Peduli demi Kemanusiaan, Polres Pelabuhan Makassar Salurkan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan
Ragam|7 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR — Polres Pelabuhan Makassar mendistribusikan air bersih ke wilayah yang dilanda kekeringan. Pendistribusian air bersih ini dilakukan di
Lewat Pelindo Mengajar, PTP Nonpetikemas Kenalkan Industri Kepelabuhanan Kepada Generasi Muda
Ragam|7 hari lalu
FAJAR, JAKARTA — PT Pelabuhan Tanjung Priok atau dikenal dengan PTP Nonpetikemas kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan
Akhirnya Pemprov Sulsel Punya Tambang, Kelola Blok Pongkeru di Luwu Timur, Begini Respons DPRD Sulsel
Nasional|7 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR –– Untuk pertama kalinya sejak provinsi ini berdiri, Pemprov Sulsel resmi memiliki satu blok tambang nikel
Dosen UMI Melaksanakan Program Pemberdayaan Pramuwisata di Wisata Geopark
FAJAR, MAROS — Potensi kecelakaan dan kejadian kecelakaan pada pengunjung wisata Bantimurung membutuhkan kelengkapan safety kit bagi pramuwisata
- Sebelumnya
- 1
- …
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- …
- 716
- Berikutnya