FAJAR, LUTRA-Kasus dugaan pelecehan seksual Pimpinan Pondok Pesantren Riyadul Badiah masih bergulir di Polres Luwu Utara. Penyidik belum berani menetapkan tersangka. Begini alasannya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddi mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang terlapornya pimpinan pondok pesantren masih bergulir. Penyelidikannya masih berlangsung.
Joddi mengaku, belum berani menaikkan status perkara ke tahap penyidikan hingga menetapkan tersangka. Sebab, bukti terjadinya pelecehan seksual belum cukup kuat.
“Dari dua hingga tiga saksi yang dimintai keterangannya, belum ada yang signifikan, jika itu (pelecehan) dilakukan oleh terlapor. Mungkin karena belum ada yang punya keberanian saja,” kata Joddi melalui panggilan WhatsApp, Senin (26/02/24).
Bagaimana dengan visum. Joddi bilang, kasus pelecehan yang diduga dilakukan terlapor berinisial ARB, hanya meraba. Tidak ada tindakan kekerasan atau kekerasan seksual. “Laporannya dipegang hingga dipeluk dari belakang. Kalau mau divisum bagaimana. Jadi agak sulit,” ungkapnya.
Selain itu, penyidik sudah berusaha mencari bukti berupa rekaman CCTV. Sayangnya, di tempat kejadian perkara tidak ada kamera CCTV. “Tidak ada CCTV di lantai itu,” bebernya.
Makanya, Joddi mengaku sangat hati-hati dalam menangani perkara ini. Ia tak ingin asal menetapkan tersangka. Takut mendzolimi. “Ada saksi memberikan keterangan katanya pernah lihat. Tetapi hanya mirip ustadz. Kemudian ada saksi bilang tahu karena diceritakan oleh korban,” bebernya.
“Kalau memang ini terjadi, pasti ada korban yang lain. Mungkin hanya belum ada yang berani saja yang ngomong. Makanya, saya juga meminta keterangan keluarga korban, kalau ada saksinya langsung bawa saja tanpa harus kami panggil,” sambungnya.