FAJAR, MAROS– Sekitar dua TPS di Kabupaten Maros melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Keduanya yakni di TPS 4 Desa Mario Pulana Kecamatan Mandai dan TPS 293 di Hasanudddin Kecamatan Mandai Kabupaten Maros.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan dua TPS yang direkomendasikan untuk PSU adalah TPS 4 di Mario Pulana, Kecamatan Camba dan TPS 293 di Hasanuddin, Kecamatan Mandai.
“Tapi untuk hari ini yang PSU itu baru TPS 4 di Desa Mario Pulana Kecamatan Camba,” katanya.
Sedangkan yang di Kecamatan Mandai kata dia, infonya tanggal 23 Februari mendatang.
“Jadi penyebab PSU itu karena ada
pemilih yang tidak terdaftar tapi memilih,” jelasnya.
Dia mengatakan di Kecamatan Camba ada dua orang yang tidak terdaftar sementara di Mandai ada enam orang.
“PSU ini hanya untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). Karena memang hanya itu yang bermasalah,” ungkapnya.
Dia mengatakan di TPS 4 Mario Pulana, ada 279 DPT. “Kalau Hasanuddin di Mandai ada 293 orang DPT,” tutupnya.(rin)