FAJAR, MAKASSAR-Seruan untuk TPS Inklusif bagi Pemilih Disabilitas di Kota Makassar didorong bersama. Hal ini terungkap dalam diskusi berbagi pengalaman kepemiluan di Rapat Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengawasan Kepemiluan terhadap Disabilitas” di Hotel Jolin, Makassar, Selasa, 6 Februari 2024.
Komunitas Disabilitas Kota Makassar bersama pemerhati masalah disabilitas menyampaikan seruan kepada KPU dan Bawaslu Kota Makassar untuk memastikan kelangsungan TPS Inklusif dengan tanggung jawab penuh.
Maklumat TPS Inklusif yaitu: Pertama, memastikan aksesibilitas fisik di seluruh lokasi TPS. Kedua, memastikan petugas KPPS memahami prinsip inklusi disabilitas dan menjalankan standar pelayanan inklusif bagi pemilih disabilitas.
Ketiga, menyediakan layanan akomodasi yang layak di TPS dan layanan personal bagi disabilitas jika diperlukan. Keempat, menyediakan alat bantu mencoblos bagi pemilih disabilitas netra, seperti template braille. Kelima, memberikan pendampingan selama pencoblosan dan perhitungan suara bagi pemilih dengan disabilitas mental dan/atau intelektual.
Kepala Pusat Disabilitas Unhas Dr Ishak Salim menyampaikan, komunitas dan pemerhati masalah disabilitas di Kota Makassar mengajukan seruan ini dengan harapan KPU dan Bawaslu Makassar akan merespons dengan serius.
Jika seruan ini tidak mendapatkan respons yang memadai, pemenuhan hak pilih dari suara mayoritas penyandang disabilitas dapat menjadi tidak setara dan merugikan hak setara dalam Pemilu 2024. “Dengan keyakinan bahwa tindakan ini akan direspons dengan baik, kami menyerahkan seruan ini dengan sepenuh hati,” jelasnya.