Dari organisasi disabilitas seperti SSDI, POAAM, KOADS, dan Forkesi juga menyampaikan bahwa isu bagi remaja disabilitas intelektual kurang diperhatikan dalam pemilu. “Sangat jarang kebutuhan, misalnya, pemilih autistik dan pemilih dengan Sindrom Down mendapatkan perhatian. Kami butuh mendampingi anak kami saat pencoblosan, tapi apakah aturan KPU memungkinkan,” ungkap Direktur SSDI Kota Makassar, Andi Fitri Balasong. (*/ham)