“Miskin itu adalah orang yang penghasilannya kurang dari kebutuhannya,” katanya di sela menghadiri Halaqah Harlah ke-101 NU di Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta, Senin (29/1/2024).
Cholil mengatakan ASN di level terendah sekalipun, penghasilannya sudah di atas UMR. Menurut dia ketika nominal UMR itu sudah ditetapkan, artinya sudah mencukupi kebutuhan seseorang. Dia menegaskan miskin itu ketika kebutuhan lebih banyak ketimbang pendapatan. Bukan daftar keinginan.
“Makanya kalau Rp7 juta, di tempat saya di Madura sudah lebih sekali,” katanya. Tetapi nominal gaji Rp7 juta untuk ASN di Jakarta, tidak miskin namun pas-pasan.
Jadi bukan berarti ASN yang gajian Rp7 juta maka masuk sebagai golongan yang boleh menerima zakat. Di sisi lain ASN dengan gaji sebesar itu, belum masuk dalam kelompok yang wajib membayar zakat.
(wan/far/JPG/zuk)
POLEMIK GAJI. Gaji ASN berpolemik lantaran nilai Rp8 juta dikategorikan miskin. MUI pun menegaskan, ASN tak berhak menerima zakat. Ricardo/JPNN.com