FAJAR, MAKASSAR — Memperkuat komitmen penggunaan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan sosialisasi dan bimtek di Makassar pada Selasa, 30 Januari 2024.
Kegiatan dibuka Penjabat (Pj) Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, dihadiri Fridolin Berek dari tim Stranas PK, Boyke M Siagian dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Aditya Cahyaningrat dari Pusdatin Kemendagri.
Peserta sosialisasi yaitu pejabat dan pegawai pada OPD terkait lingkup Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel.
Pj Sekkab Sidrap yang merupakan pejabat definitif Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Muhammad Yusuf DM, hadir dalam kegiatan di Aula Kantor Gubernur Sulsel tersebut.
Tampak pula Inspektur Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sahabuddin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Faisal Ranggong, Kepala BKPSDM, Herfan Mappajeppu, dan Sekretaris Bappelitbangda, Herwin.
Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad saat membuka acara mengatakan, sosialisasi dan bimtek itu sangat strategis dan penting mengingat banyak perubahan regulasi yang menuntut akselerasi dan penyesuaian.
“Termasuk SIPD di mana saat ini telah ditetapkan sebagai aplikasi umum pemerintah daerah sejak 11 Desember 2023, dan wajib digunakan semua pemda mulai Januari ini,” terang Arsjad.
Ia menambahkan, keberadaan aplikasi tersebut untuk memudahkan penatausahaan keuangan yang cepat, terintegrasi, terpadu, dan akuntabel. Namun, sambung Arsjad, pengguna dihadapkan sejumlah tantangan dan hambatan sehingga perlu pencermatan.