Di antaranya, sulitnya mengakses aplikasi ketika ada keluhan, koreksi kesalahan penginputan butuh waktu lama, kesulitan ketika pergeseran anggaran, belum optimalnya transfer data perencanaan ke penganggaran, dan lain-lain.
“Patut diingat proses implementasi SIPD ini tidak menunggu kita siap, apalagi kita harus puas. Untuk itu, diharapkan teman-teman menggunakan momen ini dengan baik, silakan tanyakan apa pun yang menjadi keluhan,” pesan mantan Kepala Bappelitbangda Sidrap itu.
Sementara itu, Pj Sekkab Sidrap, Muhammad Yusuf DM menyambut baik dan mengapresiasi sosialisasi dan bimtek yang digelar tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK RI. Dikatakannya, pemahaman tujuan dan teknis SIPD perlu dikuasai OPD terkait, agar pemanfaatannya tepat dan efektif.
“Pemkab Sidrap siap mendukung implementasi SIPD sebagai aplikasi umum pemerintah daerah, untuk penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel,” tandasnya. (ams)