English English Indonesian Indonesian
oleh

Polres Gowa Kejar Sindikat Penggelapan Mobil Rental 

FAJAR, SUNGGUMINASA- Dua pemuda diduga pelaku penggelapan mobil rental lintas daerah ditangkap Tim Jatanras Polres Gowa

Dua terduga pelaku diamankan itu yakni satu pelaku penggelapan dan satu orang lainnya terduga pelaku penada. Terduga pelaku utama penggelapan mobil diamankan di Makassar.

Sedangkan, terduga pelaku penada diamankan di Desa Taeng Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sabtu malam, 27 Januari 2024

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar mengatakan kasus penggelapan mobil ini dilaporkan oleh warga Kabupaten Bone

Sehingga dari Polres Bone di back up Polres Gowa penangkapan dan penyitaan barang bukti.

“Kami mengamankan pelaku utama penggelapan mobil rental dan penadah.

Kemungkinan besar masuk sindikat penggelapan mobil,” katanya.

Aiptu Iskandar menerangkan modusnya terduga pelaku merental mobil lalu digadaikan di tempat lainnya. Modus berpura-pura menyewa mobil untuk digunakan dengan perjanjian.

“Jadi kadang seminggu sampai dua minggu selanjutnya mobil tersebut digadaikan di tempat lain,” pungkasnya

Salah Satu Terduga Penadah Mobil, IR mengaku jika mereka bukan penadah dan tidak terima jika dibilang menggelapkan mobil rental.

Menurutnya ia dan keluarganya tidak bermaksud untuk melakukan penadahan.

Mobil tersebut disimpan sebagai jaminan lantaran terduga pelaku penggelapan menghilang setelah dipinjamkan uang. 

“Kami juga ini ditipu oleh pelaku Rp12 juta.

Itu mobil ditahan bukan karena kita mau gelapkan ki tetapi karena ini mobil satu-satunya peganganta karena Ancos menghilangi,” ungkapnya.

News Feed