English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemerintah Indonesia Siapkan Pengacara untuk Sainal

FAJAR, PANGKEP- Pengacara negara memaksimalkan upaya membantu Sainal (56) WNI asal Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang yang kini masih berada di tahanan Kota Kinabalu. Harapannya, bisa divonis bebas pada sidang yang akan digelar 5 Februari 2024.

Hal itu diungkap Sainal saat terhubung dengan FAJAR. Ia menuturkan dalam bulan ini, pihak KJRI Kota Kinabalu kembali datang menemui Sainal dari balik jeruji di Kinabalu.

“Sekitar pekan lalu itu pengacara saya dari KJRI datang, memastikan kondisi saya dan persiapan untuk sidang Februari nanti. Pengawalan dan pendampingannya sangat baik, semoga saja hasil sidangnya nanti sesuai yang diharapkan,” paparnya.

Sainal Abidin bersyukur atas bantuan pendampingan yang diberikan Pemerintah Indonesia. Dalam hal ini, KJRI Kota Kinabalu.

“Menjelang sidang Februari nanti juga dilakukan pendampingan. Lawyer sudah disiapkan dan sudah dilantik juga. Saya sangat bersyukur atas kepedulian pemerintah yang terus membantu saya,” ucapnya.

Terpisah, Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha menuturkan KJRI Kota Kinabalu terus memfasilitasi bantuan penanganan Sainal. Pihak KJRI Kota Kinabalu juga telah menunjuk pengacara untuk mendamping Sainal dalam sidang review hukuman mati mandatori pada Februari mendatang.

“Sekarang dalam proses review dalam rangka dihapusnya hukuman mati di Malaysia dan saat ini dalam proses persidangan. Selanjutnya dijadwalkan sidang pada 5 Februari. KJRI Kota Kinabalu selalu memberikan akses kekonsuleran dan bantuan kepada Sainal,” bebernya.(fit/lin)

News Feed