FAJAR, MAKASSAR-Talkshow Gerakan Kelompok Perempuan dan Generasi Muda dalam Pengembangan Kehutanan Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) diselenggarakan di Hotel Almadera, Kamis, 25 Januari. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Temu Regional Sulsel Perempuan dan Generasi Muda Pengelola Perhutanan Sosial yang mendapat dukungan dari The Asia Foundation, Ford Foundation, Pilar Nusantara dan Pupuk.
Pilar Nusantara (PINUS), Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK), Ford Foundation, dan Asia Foundation telah menjadi aktor penting dalam mengatasi isu perhutanan sosial. Meskipun fakta-fakta mengenai kerusakan hutan dan lahan telah menunjukkan dampak lingkungan dan sosial yang serius, isu perhutanan sosial belum menjadi prioritas dalam kebijakan. Hal ini meskipun Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial dan Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Meski upaya pelibatan masyarakat dalam pengelolaan Perhutsos mendapat apresiasi luas, capaian pelibatan kelompok rentan seperti kelompok perempuan, anak muda, dan kelompok difabel masih terbatas. Menurut rilis Katadata Insight Center (KIC) pada tahun 2020, dari 103 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), hanya sekitar 5 kelompok (5%) yang memiliki anggota dan pengurus yang didominasi oleh perempuan. Anggota dan pengurus yang setara antara laki-laki dan perempuan tidak lebih dari 1 kelompok (1%). Sementara itu, 97 kelompok (94%) didominasi oleh laki-laki.
Ford Foundation, melalui PUPUK sejak Desember 2022, telah menjadi pelaksana Program Perhutanan Sosial bagi Perempuan dan Generasi Muda (PS-PGM) di tiga provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Sebagai langkah tindak lanjut dari konferensi dan kongres perempuan penjaga hutan yang menghasilkan kesepakatan terbentuknya Forum Perempuan Penjaga dan Pengelola Hutan Indonesia (FP3HI) dan presidium provinsi, dilaksanakan kegiatan Temu Regional Perempuan dan Generasi Muda Pengelola Perhutanan Sosial di Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Tujuan dan hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah meningkatkan partisipasi perempuan dan generasi muda dalam menjaga hutan, mengelola KUPS, memperkuat jejaring Kelompok Perempuan Pengelola Perhutanan Sosial, serta penguatan kelembagaan melalui kolaborasi antara kelompok perempuan, pelaku pasar, inkubator, dan lembaga pembiayaan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mendorong dukungan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam meningkatkan partisipasi perempuan melalui pengelolaan KUPS.
Temu Regional ini melibatkan berbagai stakeholder, perempuan, dan generasi muda di perhutanan sosial Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Pemerintah Daerah, Kelompok Pengelola Hutan (KPH), Pelaku Usaha, Lembaga Pembiayaan, Universitas, Inkubator Bisnis, Mitra Pembangunan, dan Organisasi Masyarakat Sipil KPS (Kelompok Perhutanan Sosial)/LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa). TAWAKKAL/FAJAR