English English Indonesian Indonesian
oleh

KPU Lutra Siap Bakar Surat Suara Rusak Sebelum Pencoblosan

FAJAR, MASAMBA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menyiapkan pemusnahan surat suara rusak atau tidak layak. Surat suara rusak atau tidak layak yang ditemukan di Luwu Utara sangat banyak.

Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandi P mengatakan, seluruh surat suara yang rusak atau yg tidak layak tetap akan dimusnahkan. “Pemusnahan akan dilakukan pada malam sebelum hari pemungutan suara,” kata Vandi kepada FAJAR, Selasa 23 Januari. Surat suara tidak layak ini akan dimusnahkan dengan dibakar.

Sesuai data Bawaslu, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang rusak sebanyak 66 lembar, surat suara rusak untuk DPD RI sebanyak 135 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 87.924 lembar, dan surat suara DPRD Sulsel sebanyak 5.086 lembar. “Semua harus dimusnahkan,” kata Muhajirin Daud, Ketua Bawaslu Luwu Utara. (shd/*)

News Feed