MAKASSAR, FAJAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berencana menaikkan insentif atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di kecamatan dan kelurahan.
Pria yang akrab disapa Danny ini berharap, kenaikan TPP bisa memacu kinerja pegawai yang ada di instansi kelurahan maupun kecamatan. Sebab kelurahan adalah ujung tombak pelayanan untuk masyarakat.
Yang terjadi saat ini, banyak ASN yang enggan ditempatkan di kelurahan. Mereka berlomba-lomba ingin berkantor di Balaikota.
“Orang (ASN) kan selalu menghindari kelurahan, maunya di Balaikota. Dengan begitu (TPP naik), mereka lebih (pilih) ke kelurahan,” ucap Danny, Kamis, 25 Januari 2024.
Menurutnya, penghasilan pegawai yang ada di kelurahan dan kecamatan tidak sebesar ASN yang bertugas di OPD atau dinas. Meningkatkan insentif pegawai di pelayanan dasar sudah sepatutnya harus dilakukan. “Jadi kita harus bantu semacam insentif kepada mereka,” sambung ayah tiga anak ini.
Danny berharap, kebijakan ini tidak menimbulkan kecemburuan terhadap ASN lainnya di luar kelurahan dan kecamatan.
“Itu kebijakan, sudah biasa yang begitu. Kalau pegawai lain, selain TPP sudah banyak penghasilannya,” terangnya.
Pj Sekkot Makassar Firman Hamid Pagarra memastikan kenaikan TPP tahun ini telah disepakati seiring dengan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat. Pada 2023, Pemkot mencatat nilai PAD sebesar Rp1,5 triliun.
Meski demikian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Makassar ini belum bisa menyebut berapa persen kenaikan TPP itu.
“Kita belum tahu angkanya, karena anggarannya sudah dipatok di tahun sebelumnya. Kenaikan (TPP) ini hanya berlaku di lurah dan kecamatan,” pungkas Firman. (*)