Penyaluran kredit dari Bank BUMN mengalami pertumbuhan sebesar 12,13 persen, dengan porsi kredit sebesar 45,81persen dari total kredit perbankan. Kontribusi sektor perbankan dalam pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan juga terwujud melalui pembelian obligasi korporasi non-bank dan pembelian SBN oleh perbankan.
“Hal tersebut membuat kepemilikan sektor perbankan terhadap obligasi korporasi dan SBN meningkat,” ujarnya. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan di tengah tren penyaluran kredit yang terus meningkat. Hal tersebut turut sejalan dengan kualitas kredit yang tetap terjaga.
“Saat ini kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen dan NPL gross sebesar 2,36 persen,” katanya. Kemudian seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan dari bulan sebelumnya. Hal tersebut juga terlihat dari jumlah nasabah yang tercatat mengalami penurunan.
“Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi dan NPL berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 11,61 persen dimana pada Oktober mencapai 11,81 persen,” ujarnya.
Pihaknya juga mencatat jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024). “Besarnya adalah 42,5 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid,” ungkapnya. (sae/lin)