BELOPA, FAJAR– Sepanjang tahun 2023 yang lalu, kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Luwu sangat tinggi. Bahkan mengalami kenaikan signifikan selama empat tahun terakhir.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu dan Polres Luwu menyebutkan, kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2023 sangat tinggi. Jumlahnya mencapai 50 kasus. Padahal, tahun 2022 lalu hanya terdapat 37 kasus. Ada kenaikan sebanyak 13 kasus kekerasan perempuan dan anak. Sementara kasus kekerasan perempuan dan anak sebanyak 41 kasus 2021, dan tahun 2020 hanya sebanyak 41 kasus.
Kepala Bidang Data dan Informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu, Masnawati mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak di Luwu sangat tinggi. “Kalau data kita tahun 2023 mencapai 50 kasus,”kata Misnawati kepada FAJAR.
Menurutnya, laporan yang masuk sejak Januari hingga Desember tahun lalu. Ada kasus kekerasan seksual, kasus pelecehan seksual anak. Kasus anak ini perlu menjadi perhatian serius.
Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu, Tanty mengakui memang ada 50 kasus kekerasan perempuan dan anak di Luwu. “Dominan kasus kekerasan terhadap anak,”kata Tanty.
Menurutnya, kasus kekerasan anak ini dokumen pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Ada juga kasus kasus tawuran antar anak.Kasus kekerasan anak ini banyak terjadi akibat kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak. Akibatnya, anak bebas bergaul di luar rumah. Pendidikan agama juga menipis. Sementara sejak dini anak sudah aktif mengakses media sosial. Kedepan orang tua perlu memperketat pengawasan terhadap anak di luar rumah.