FAJAR,PINRANG- Isu pungutan liar (pungli) di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pinrang kembali mencuat. Guru diduga dimintai upeti untuk mengurus kenaikan pangkat. Alasannya macam-macam, ada untuk pembuatan makalah juga pengurusan administrasi. Jumlahnya pun tak main-main, berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta per orang.
Isu yang sama juga pernah berhembus di akhir Desember 2023 lalu. Disdikbud Pinrang pun memberi atensi hal tersebut, untuk membersihkan Disdikbud dari oknum calo yang melakukan pungli. Sekretaris Disdikbud Pinrang , Muhtar mengaku memang pernah ada kasus dugaan pungli dan itu kasus lama. Pihaknya juga sudah menindaklanjuti kasus tersebut.
“Sudah di proses. Kalau setelah saya jadi sekretaris saya pastikan sudah tidak ada,” bebernya. “Insyaallah momen 2024 dan sekretaris baru siap bersih-bersih pungli naik pangkat dan jabatan kepsek dari oknum dan calo,” sambungnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja, menambahkan, pihaknya sudah mengadakan rapat dengan tim saber pungli Pemkab untuk menyikapi hal itu. “ Kami membuka ruang bagi merasakan dirugikan oleh oknum yang melakukan pungli. Silakan melapor langsung dan dijanjikan kerahasiaan identitas dari pelapor,” ungkap Andi Matjtja.
Sebelumnya, seorang warga Pinrang, RA menuturkan, orang tuanya pernah mengurus kenaikan pangkat di Disdik, tetapi diminta membayar Rp2 juta oleh oknum staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pinrang.
“kalau mau naik pangkat, ada makalah yang harus dibuat. Kalau dibuat sendiri makalahnya koreksi berkali-kali. Seolah-olah tidak ada benarnya itu makalah, lalu ibu saya ditawarkan opsi kemudahan oleh oknum Disdikbud dengan membayar jasa bikin makalah dengan menyetor sejumlah uang ” ungkap RA, Kamis 18 Januari 2024.