English English Indonesian Indonesian
oleh

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Bupati Luwu Minta Camat dan Kades Aktif Edukasi Masyarakat

FAJAR, BELOPA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu masif menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Penguatan Puspaga dan Pembentukan UPTD PPA di aula Wisata Kuliner. Terakhir, di Desa Bunga Eja Kecamatan Kamanre, 17 Januari 2024.


Kepala DP3A Kabupaten Luwu, Dra, Hj. Sitti Hidayah Made menjelaskan Kegiatan ini digelar berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.


“Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu nomor 1 tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu nomor 1 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak, maka pemerintah wajib melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak salah satunya dalam bentuk sosialisasi hari ini,” kata Hj. Sitti Halide


Dirinya juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberikan pemahaman dan pengertian tentang bahaya kekerasan pada perempuan dan anak.
Bupati Luwu,  Basmin Mattayang,  mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting dan merupakan program prioritas pemerintah pusat hingga daerah.


“Ada tiga hal penting yang harus dilakukan Tindakan, yakni kekerasan terhadap Perempuan, kekerasan seksual dan masalah stunting yang masuk dalam program skala prioritas pemerintah,” kata H. Basmin Mattayang

News Feed