English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemkab Serahkan 50 Sertifikat Gratis ke Warga

FAJAR, TAKALAR- Ada 50 warga Takalar yang menerima sertifikat tanah dari Pemkab Takalar. Mereka warga dari Kelurahan bulukunyi, Desa cakura, Desa Bontokadatto, Desa Pabundukkang dan Desa Su’rulangi

Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah bagi penerima manfaat dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan program Radis (Redistribusi Tanah)

“Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan alas hak kepemilikan aset khususnya tanah bagi warga,” ujar Setiawan Aswad.

“Dengan adanya sertifikat ini, maka bisa dijadikan dasar yang kuat dan pemilikan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan untuk peningkatan kesejahteraan warga Jadi masyarakat yang sudah ada sertifikatnya, tidak lagi merasa khawatir karena sudah mempunyai pegangan yang kuat.” Ungkap Setiawan

Ia menuturkan, pada program PTSL penyerahan sertifikat tanah sebanyak 1.874 dan pada program Redis penyerahan sertifikat tanah sebanyak 750.

“kepemilikan sertifikat ini sangat penting, untuk menghindari adanya gugatan dari pihak lain. Semoga dengan adanya alas kepemilikan aset/sertifikat masyarakat dapat hidup tenang dan dapat bekerja dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan.” Tambah Setiawan

Kepala Kantor Pertanahan Kab. Takalar Irvan Thamrin, ST., M.T.K. menyampaikan penyerahan sertifikat ini merupakan program pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan tentunya program ini tidak bisa berjalan tanpa adanya dukungan dari Pemerintah Daerah.

Pada 2023 telah diterbitkan sertifikat program pemerintah sebanyak 5859 buah dan khusus untuk wilayah Kecamatan Polsel ada lima desa yang menerima program ini.

News Feed