English English Indonesian Indonesian
oleh

Ini Capaian Kinerja Kejari Pinrang Selama 2023

PINRANG, FAJAR — Capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang pada bidang pidana khusus telah melakukan dua penyelidikan kasus dugaan korupsi dan kini naik ditingkat penyidikan selama 2023.

Kasus tersebut dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Operasional Produk Pegadaian Rahn pada Unit Pegadaian Syariah Sawitto dan Unit Pegadaian Syariah Jampue, di Kabupaten Pinrang 2022.

Ada juga dugaan Tindak Pidana Korupsi di Gudang GSP Lamajakka I, Gudang GBB Lamajakka III, Gudang GBB Lampa, Gudang GBB Maccorowalie di Kabupaten Pinrang 2021.

Kajari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara mengatakan bahwa selama 2023 ada 29 kasus dugaan korupsi yang telah selesai penuntutan.

Kejari Pinrang juga telah mengeksekusi dua kasus dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2019 dan 2020 di Desa Wiringtasi Kecamatan Suppa atas nama terpidana Dewiyanti.

Kemudian dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pembangunan Jalan Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2014 Paket III (Hotmix dan Beton) atas nama terpidana H Muh Hatta Bin Ahmad Sikki.

Agung mengungkapkan bahwa selama 2023 pihaknya berhasil menyelamatkan pengembalian kerugian keuangan dalam perkara tindak pidana korupsi senilai Rp294.272.500.

Kasus tersebut pada Penyalahgunaan wewenang atas fasilitas kredit berupa Kupedes, KUR Mikro dan BRIGUNA kepada 338 Debitur di BRI Unit Mallongi-longi dan BRI Unit Temmasarangnge Kabupaten Pinrang 2017-2019 lalu.

“Kasus korupsi memang kita ada target. Bukan cuma kuantitas tapi kualitas, bagaimana kita mengembalikan kerugian negara,” katanya.

News Feed