English English Indonesian Indonesian
oleh

Tindak Lanjuti Surat Wali Kota, Dewas PDAM Makassar Gelar Evaluasi Direksi

MAKASSAR, FAJAR — Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Daerah (PDAM) Makassar, melaksanakan Evaluasi Direksi di Aula Tirta Dharma PDAM Makassar, Rabu, 17 Januari 2024.

Langkah tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, tentang evaluasi direksi.

Kegiatan tersebut sebagai pengaplikasian tugas Dewas yakni, melakukan kerja kerja pengawasan dan melaporkan hasil pengawasan kepada KPM yang termaktub dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Adapun tiga aspek yang menjadi acuan penilaian adalah kinerja, tingkat kesehatan perusahaan, dan pelayanan.

Ketua Dewas PDAM Makassar, Ir M Ansar mengatakan, agenda evaluasi ini adalah perintah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto selaku KPM dan dalam hal ini menjadi tugas pokok Dewas.

Wali Kota berharap hasil evaluasi ini nantinya menjadi rujukan untuk perbaikan kinerja perusahaan yang lebih maju lagi.

“Evaluasi ini berlangsung selama lima jam dengan sesi penilaian masing-masing direksi. Dilaksanakan secara tertutup,” ujar Ansar.

Anggota Dewas, Prof Aminuddin Ilmar berharap, evaluasi ini bukan hanya sekadar seremoni belaka. Namun dapat menghadirkan rekomendasi positif dalam rangka pencapaian target perusahaan yakni peningkatan pendapatan, pengurangan tingkat kebocoran, serta peningkatan cakupan pelayanan.

“Muaranya tentu untuk kemajuan PDAM Makassar,” tegasnya.

Dewan Pengawas diketuai oleh Ir M Ansar, dengan anggota, Prof Aminuddin Ilmar, Arifuddin Hamarung, Soewarno Sudirman, dan Andi Fadly Ferdiansyah.

News Feed