Salah satu reaksi yang menarik terhadap video viral tersebut adalah dari pengguna media sosial X @philipproudfoot.
”Sebuah langkah yang sangat strategis ketika sedang diadili karena genosida. Tidak ada yang mengatakan tidak melakukan genosida seperti menembaki orang-orang yang mencoba mengumpulkan bantuan,” ucapnya.
Peristiwa itu berkaitan dengan kasus tuntutan Afrika Selatan terhadap Israel atas genosida warga Gaza di Mahkamah Internasional (ICJ). Afrika Selatan telah mengajukan kasus itu berdasar Konvensi Genosida 1948 dan mengklaim bahwa Israel bertanggung jawab atas genosida dengan membunuh, melukai, dan mengusir, warga Palestina di Gaza.
Keputusan atas kasus itu masih belum diketahui karena dibutuhkan berbagai argumen dan penasihat hukum untuk memutuskan serta dilihat dalam keputusan Dewan Keamanan PBB. (jpg/zuk)
BANTAI WARGA. Tentara Israel menawan warga Gaza di Kamp Pengungsi Jabalia. Kini Mahkamah Internasional sedang menyidang kasus genosida Israel atas Palestina. (FOTO: EMANUEL FABIAN/X)