FAJAR, MAROS- Sebanyak 21 adegan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan adik Andi Muhammad Ikhlasul Amal (22) kepada kakak Andi Armawandi (32) diperagakan Senin, 15 Januari 2024 di Jalan Makmur DG Sitakka, Kecamatan Turikale Kabupaten Maros.
Rekonstruksi ini digelar langsung di tempat kejadian perkara (TKP) yang tak lain rumah tempat tinggal korban dan si pelaku.
Adegan rekonstruksi ini diawali dengan
adegan tersangka tengah mengendarai sepeda motor berboncengan dengan sang kekasih DI yang baru saja tiba di halaman rumahnya.
Kapolsel Turikale, Kompol Mariana Taruk Rante yang ditemui usai rekonstruksi menjelaskan kalau ada 21 adegan yang diperankan tersangka Amal.
Sementara untuk peran korban sendiri diperankan oleh pemeran pengganti.
“Jadi untuk adegan pertama itu dimulai dari tersangka yang datang bersama pacarnya hingga adegan pembunuhan terhadap korban,” katanya.
Dia menjelaskan kalau rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas kasus dan memastikan bahwa tersangka benar-benar melakukan aksi pidana yakni pembunuhan.
“Dasar rekontruksi ini dari keterangan tersangka,” katanya.
Dia mengatakan kalau kejadian itu berawal saat Dila berbaring di kamar tersangka, yang mengakibatkan korban marah karena adiknya membawa perempuan ke rumah.
“Ada di adegan 13, Dila mengaku sedang pusing sehingga memilih berbaring di kamar Amal. Kemudian korban marah dan menegur adiknya karna membawa pacarnya ke dalam kamar,” jelasnya.
Tak hanya itu korban juga sempat mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka yang membuat tersangka tersinggung dan akhirnya membunuh korban.