Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (an/yuk)
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (an/yuk)