FAJAR, JAKARTA-Kejati Sulsel menyabet peringkat dua terbaik penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal ini diumumkan pada rapat kerja nasional (Rakernas) kejaksaan RI 2024 diselenggarakan di Hotel Aston, Sentul Bogor, Jawa Barat mulai tanggal 8 Januari sampai dengan 11 Januari 2024.
Peringkat pertama ditempati oleh Kejati Sumatera Utara. Kemudian disusul oleh Kejati Sulsel sebagai peringkat kedua dan Kejati Sumatera Selatan.
Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih dan bangga atas kinerja dan upaya keras jajarannya yang luar biasa. Terutama bidang tindak pidana khusus yang telah berupaya bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja cepat, bekerja tepat, dan bekerja dengan tuntas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Sulsel. Sehingga memberikan hasil kinerja yang optimal membawa Kejati Sulsel mendapatkan prestasi peringkat ke-2 se Indonesia terbaik dalam penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Semoga di tahun 2024 ini, saya yakin seluruh jajaran akan terus melanjutkan bahkan akan lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas penegakan hukum penanganan perkara pemberantasan tindak pidana korupsi. Dari Sulsel untuk Indonesia, Salam hormat saya kepada seluruh jajaran Pidsus Kejati, Kejari dan Cabjari se-Sulsel, kata Leonard Eben Ezer, Kamis (12/01/2024). (edo/*)