English English Indonesian Indonesian
oleh

Eks Suami Harus Nafkahi, Rumah Dibagi, Kendaraan Milik Anak

JAKARTA, FAJAR—Rumah tangga Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo resmi bubar. Pengadilan Agama Bogor telah memutuskannya secara e-court pada Senin (8/1/2024).

Ada pun seluruh gugatan yang dilayangkan Okie Agustina telah dikabulkan majelis hakim termasuk soal hak asuh anak dan nafkah yang berjumlah Rp5 juta per bulan hingga dewasa dan menikah.

“Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak penggungat dan tergugat, setiap bulannya sebesar Rp5 juta sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah,” ungkap Danna Harly selaku kuasa hukum Okie Agustina dilansir Insertlive, Rabu (10/1/2024).

Menyoal harta gono-gini, Okie Agustina meminta untuk membagi dua rumah yang mereka tinggali saat ini di daerah Bogor. Namun, rumah tersebut baru akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua pada lima tahun mendatang.

Hal itu karena Okie Agustina meminta agar rumah tersebut bisa ia tinggali bersama dengan anak-anaknya hingga lima tahun mendatang.

“Selanjutnya terhadap harta rumah tinggal yang terletak di Bogor, akan menjadi tempat tinggal Okie Agustina beserta anak-anaknya selama 5 tahun,” lanjutnya.

Sementara untuk harta berupa mobil dan sebuah sepeda motor, Gunawan Dwi Cahyo setuju untuk diberikan kepada putranya hasil pernikahan dengan Okie Agustina.

Berkaitan dengan hal tersebut, publik ramai membahas kekayaan Gunawan Dwi Cahyo sebagai pesepakbola yang berkarier di Indonesia.

Mengutip dari berbagai sumber, Gunawan Dwi Cahyo diketahui menerima gaji Rp435 juta per musim sebagai pemain belakang dari klub Persik Kediri. Namun, angka itu belum termasuk iklan, bonus, atau pendapatan lainnya.

News Feed