“Jika ada oknum-oknum hakim yang keluar dari jalur, ada Komisi Yudisial yang bisa melakukan tindakan-tindakan kalau ada pelanggaran kode etik. Sidang terbuka proses persidangan sepanjang tertib sesuai dengan biasanya,” tegasnya. (maj)
“Jika ada oknum-oknum hakim yang keluar dari jalur, ada Komisi Yudisial yang bisa melakukan tindakan-tindakan kalau ada pelanggaran kode etik. Sidang terbuka proses persidangan sepanjang tertib sesuai dengan biasanya,” tegasnya. (maj)