FAJAR, BULUKUMBA- Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba dibackup Satintelkam Polres Bulukumba berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan busur, Minggu, 7 Januari 2023.
PenangkapaN tersebut setelah terjadi penganiayaan Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 22.30 Wita, di Jl.Sungai Balantieng Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Korban M (39) dianiaya dengan busur yang mengenai bagian perut sebelah kiri. Hingga saat ini korban masih dirawat di RSUD H.A Sultan Daeng Radja Bulukumba guna mendapatkan perawatan medis.
Korban M (39) Warga Jl. Sungai Balantieng Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Sedangkan pelaku yaknI MI Alias IK (19) warga Jl.Sungai Bialo Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Ujung Bulu guna pengusutan lebih lanjut.Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Polres dan Polsek Ujung Bulu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri dan melakukan pencarian atau keberadaan terduga pelaku.
Alhasil, terduga pelaku berhasil diamankan ditempat persembunyiannya di Jl.Bete-bete Lorong 1 Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada Minggu 7 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 Wita.
Selain mengamankan terduga pelaku, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah ketapel, satu batang anak panah (busur) termasuk anak busur yang menancap dan telah dikeluarkan di perut korban, semua barang bukti tersebut diduga digunakan oleh terduga pelaku.