MAKASSAR, FAJAR — Maling yang menjadi pelaku pembobol rumah warga di wilayah Kecamatan Tamalate, Ardi Dg Rani (32), berhasil diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Tamalate. Ardi ditangkap saat akan melarikan diri di Jl Gunung Agung, Perumahan Taman Toraja Tanjung Bunga, Kamis dini hari, 4 Januari.
Aksi nekat dilakukan Ardi saat korbannya sedang liburan tahun baru. Rumah yang sepi menjadi incaran pelaku.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, mengatakan, usai diamankan, pelaku kemudian dibawa untuk menunjuk barang bukti hasil curiannya dari rumah korban. Saat itu, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap polisi.
“Sehingga anggota polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” ujarnya, Kamis, 4 Januari.
Pelaku yang tertembak kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, barulah pelaku diserahkan ke Mako Polsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut.
“Jadi tim kami hanya melakukan back-up penangkapan. Proses hukumnya di Polsek Tamalate,” tandasnya.
Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarso menjelaskan, kejadian pencurian dan pemberatan yang dilakukan pelaku berawal pada saat korban meninggalkan rumahnya pada 29 Desember 2023. Korban rupanya saat itu bepergian ke Surabaya untuk liburan.
“Rumahnya yang ditinggalkan dalam keadaan kosong tak berpenghuni. Kemudian pelaku memasuki rumah korban dengan cara merusak jendela rumah korban dan mengambil barang berharga milik korban,” jelasnya.