English English Indonesian Indonesian
oleh

Maling Nekat Bobol Rumah Sepi

Korban baru tersadar rumahnya telah dirampok setelah pulang dari Surabaya dan mendapati pintu garasi tidak terkunci. Mobil di dalam garasi juga sudah hilang. Tidak hanya itu, barang berharga lainnya juga telah dicuri pelaku.

“Pelaku mengambil uang dolar yang apabila dirupiahkan sekitar Rp15 juta dan juga mengambil kulkas, perhiasan, dan dua unit laptop milik korban. Serta mengambil satu unit Honda HRV warna putih,” beber Aris.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar, merusak jendela, lalu memasuk ke dalam rumah.

Di hadapan polisi, Ardi mengaku nekat melancarkan perbuatan tidak benar itu untuk dijual dan digunakan mengurus SIM.

“Pelaku memberikan keterangan, barang hasil curiannya itu akan dijual guna untuk pembayaran pembuatan SIM baru, karena SIM mobilnya telah mati. Pelaku ini memang berprofesi sebagai sopir,” tandasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Tamalate untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 63 Ayat (1) ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama tujuh tahun. (maj)

News Feed