English English Indonesian Indonesian
oleh

Alat Peraga Kampanye Caleg Banyak Pakui Pohon

FAJAR, MAKASSAR-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar menghadapi kendala dalam menangani banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) yang terpasang pada pohon di sejumlah ruas jalan Kota Makassar. Bawaslu menyatakan ketidakberdayaannya dalam menurunkan APK yang melibatkan pohon, dan saat ini sedang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Makassar, Rachmat Sukarno, menjelaskan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk turun langsung menangani penurunan APK yang terpasang di pohon. Menurutnya, Dinas Lingkungan Hiduplah yang berwenang melindungi tanaman hijau.

“Kami ini Bawaslu bukan petugas yang melakukan penurunan, kami hanya melakukan pengawasan terkait masalah kegiatan kampanye, termasuk pemasangan APK, dan melaksanakan pengawasan sesuai regulasi yang ada,” ungkap Rachmat.

Pihak Bawaslu mengaku telah berkoordinasi dengan DLH Kota Makassar untuk menangani masalah ini. Rachmat menambahkan bahwa pihaknya berusaha menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi situasi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ferdi Mochtar, menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan APK yang terpasang pada pohon. Langkah ini diambil untuk mencegah kerusakan pada pertumbuhan pohon.

“Akan diatur jadwal pencambutan paku di ruas jalan,” kata Ferdi saat dihubungi pada Kamis (04/01/2024).

Sementara itu, Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Makassar, Ahmad Yusran, menyikapi dengan prihatin terhadap ketidakberdayaan Bawaslu dalam menangani APK yang terpaku di batang pohon. Ia menilai bahwa Bawaslu tampaknya terbatas dalam tindakan konkret dan hanya memberikan respons normatif.

News Feed