English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejari Selektif Dampingi Proyek Pemkab Luwu

FAJAR, BELOPA—Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu akan selektif dalam pendampingan proyek pembangunan di Kabupaten Luwu. Meski kejaksaan saat ini masih membuka tawaran pendampingan proyek organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Luwu.


Kasi Datun Kejari Luwu, Hendra mengatakan, program kegiatan OPD yang didampingi hanya yang bermohon. “Tapi tidak semua permohonan yang masuk didampingi kejaksaan,”kata Hendra kepada FAJAR.

Menurutnya, kegiatan fisik yang didampingi tentu yang menjadi dinilai skala prioritas. Terutama proyek strategis daerah dan strategis nasional. Tugas dan fungsi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Luwu adalah penegakan hukum dan pencegahan preventif.

Tugas utama  Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Luwu mencegah penyimpangan keuangan negara. Makanya, permohonan OPD untuk didampingi akan dianalisa apakah layak didampingi. Supaya penggunaan anggaran negara berjalan efektif dan efesien.

“Kami turun pendampingan anggaran untuk mencegah pelanggaran. Kami tak masuk teknis. Apakah proyek tersebut dilaksanakan sesuai regulasi dan apakah sesuai kontrak. Kami tak masuk teknis,”tegas Hendra.

Menurutnya, dalam kegiatan proyek, Kejaksaan minta data yang valid. Kalau tak valid dan ditemukan pelanggaran mohon maaf. Jika arahan dan pendapat Kejaksaan tidak diindahkan, tentu pihaknya  masuk masuk secara refresif. Soal teknis proyek merupakan tugas konsultasi pengawasan dan pegawai pembuat komitmen (PPK).

Sementara kalau ada oknum menganggu. “Kami bisa cegah. Makanya, intel Kejari akan aktif pantau proyek kedepan,”paparnya.

News Feed