MAKASSAR, FAJAR — Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman menilai baca tulis Al-Qur’an harus masuk dalam kurikulum di sekolah.
Itu disampaikan Yeni saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No 1 Tahun 2012 tentang Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ), di Khas Hotel, Jl Andi Mappanyukki no 49, Selasa, 12 Desember 2023.
Menurut Yeni, beberapa pasal dalam Perda ini butuh pembaharuan, dimana perda ini perlu mengatur agar BTQ bisa masuk dalam kurikulum sekolah.
Menurutnya dalam setiap pelajaran agama semestinya BTQ ini harus bisa diselipkan ke dalam kurikulum.
“Bagaimana itu memulai dari SD, misal anak-anak itu selain harus belajar BTQ di luar di sekolah, juga harus jelas bagaimana anak belajar mengaji di dalam sekolah. Jam pelajaran agama harusnya ada jam khusus BTQ,” tegas Legislator PKS ini.
Kemudian para guru, tak hanya guru agama, juga haris dibekali untuk membimbing BTQ ini. Sehingga guru agama tak kewalahan.
“Kalau dia ada regulasinya, orang harus merujuknya ke sana. Sekolah menfasilitasi guru yang mau mengajar. Tidak mungkin sendiri guru mengaji, jadi ada tim yang terakreditasi. Jadi harus ada koordinasi Kesra dan Disdik,” ujarnya.
Selain itu, BTQ ini juga perlu diatur agar tak hanya menyasar pelajar saja, melainkan perlu mengatur seluruh lini masyarakat. Bahwa BTQ ini khususnya bagi muslim wajib. Tidak boleh ada yang buta aksara Al-Qur’an di Makassar.
Kalau perlu kata dia, setiap pengujian baik pejabat lingkup Pemkot hingga anggota DPRD Makassar, harus memiliki kualifikasi persyaratan BTQ tersebut.