English English Indonesian Indonesian
oleh

Membangun Papua Pegunungan, Perspektif Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

  1. Aspek Sosial, Budaya, dan Politik
    Kurangnya publikasi terkait manfaat otsus kepada masyarakat disertai mindset warga yang menganggap bahwa dana otsus merupakan sesuatu yang taken for granted, tingginya biayainvestasi dan pembangunan infrastruktur di tanah Papua menyebabkan dana otsus sulit memberikan kontribusi pada sektor riil seperti industri dan manufaktur, Provinsi Papua dan Papua Barat masuk dalam 10 besar provinsi terbanyak konflik massal, Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) perlu segera didukung dengan peningkatan kapasitas fiskal daerah, dan perlunya komitmen pimpinan daerah untuk memajukan daerah Papua.
  2. Aspek Tata Kelola pemerintahan
    Perlunya didorong penegakan hukum dan pengawasan terkait penyaluran dana otsus, perlunya keselarasan pengalokasian dana otsus dengan APBD.
  3. Aspek SDM dan Infrastruktur
    Perlunya peningkatan kompetensi dan jumlah pejabat/pegawai pemda terutama pada DOB, dan Perlunya penguatan koordinasi dengan Pemda dan internalisasi di masing-masing pemda.

Pelaksanaan desentralisasi fiskal akan berjalan dengan baik jika didukung faktor-faktor berikut: Pemerintah Pusat yang mampu melakukan pengawasan dan enforcement, SDM yang kuat pada Pemda guna menggantikan peran Pemerintah Pusat, keseimbangan, dan kejelasan dalam pembagian tanggung jawab dan kewenangan dalam melakukan pungutan pajak dan retribusi daerah (Dr Machfud Sidik, MSc, Format Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Daerah Yang Mengacu Pada Pencapaian Tujuan Nasional, 2002).

Harmonisasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang di atas menjadi kunci bagi percepatan pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan khususnya dan tanah Papua pada umumnya. (*)

Disclaimer
Tulisan di atas hanya merupakan pendapat pribadi

News Feed