FAJAR, MAKASSAR – Pada momentum Hari Sawit Nasional yang diperingati setiap tanggal 18 November, dewan pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) disejumlah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) membanjiri Sosial Media dan WAG dengan Tagar serta Twibbonize ucapan selamat hari sawit nasional 2023.
Mereka mengharapkan agar berbagai permasalahan yang menjadi kendala dalam pembenahaan tata kelola industri sawit, bisa segera diatasi demi menjaga keberlanjutan perkebunan sawit dan peningkatakan kesejahteraan petani.
Ketua DPW APKASINDO Sulsel, Dr. Ir. H. Badaruddin Puang Sabang MM, mengatakan bahwa kado petani pada peringatan Hari Sawit Nasional tahun ini adalah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023, terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit yang dibagikan ke daerah-daerah penghasil.
“Dana Bagi Hasil perkebunan sawit ini porsinya 80 persen untuk kegiatan pembangunan infrastruktur, jalan, jembatan dan sebagainya. Kemudian sisanya 20 persen untuk kegiatan lainnya seperti pendataan sawit rakyat, penyusunan rencana aksi daerah, pendampingan sertifikasi ISPO, rehabilitasi hutan dan lahan serta perlindungan pekerja dalam jaminan sosial bagi pekerja perkebunan,” kata tokoh pejuang hak petani yang akrab disapa Puang Badar ini.
Menurutnya Ekspor komoditas perkebunan pada tahun 2023 paling besar disumbang oleh komoditas kelapa sawit sebesar Rp47,93 triliun. Untuk itu, petani kelapa sawit dan pelaku usaha pertanian beserta Pemerintah, terus berupaya keras untuk mengatasi beragamnya permasalahan yang menjadi tantangan dalam mengembangkan industri sawit di dalam negeri.
“Masih rendahnya produktivitas sawit rakyat, menjadi salah satu masalah utama di sektor perkebunan sawit. Penggunaan benih berasal dari sumber tidak jelas tanpa sertifikasi, membuat penerapan GAP (Good Agricultural Practices) di kebun-kebun sawit masih rendah. Hal itu pula dapat pengaruhi keberlanjutan usaha atau industri sawit ke depannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puang Badar menuturkan bahwa bentuk perhatian khusus terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas komediti kelapa sawit, Pemerintah mencanangkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Namun relealisasi capaian program PSR ini, baru sekitar 280.620 hektare atau 56 persen dari target tahap pertama seluas 500 ribu hektare.
“Program ini progresnya terkendala pada banyaknya perkebunan sawit masuk kawasan hutan. Jadi perlu dilakukan perbaikan pendataan legalitas atas lahan sawit. Saat ini, kebun sawit rakyat yang miliki sertifikat ISPO baru sekitar 22,600 hektare. Sedang kebun sawit korporasi bersertifikasi ISPO sekitar, 4.490.254 hektar. Penerbitan ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) ini demi menjamin keberlanjutan industri persawitan kedepannya,” tutur Puang Badar. (ams/*)