English English Indonesian Indonesian
oleh

Bawaslu Maros Apresiasi Parpol yang Turunkan Sendiri APS-APK untuk Mencegah Polusi Visual

FAJAR, MAKASSAR-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros mengungkapkan apresiasi kepada partai politik (Parpol) yang secara sukarela menurunkan alat peraga sosialisasi dan kampanye mereka, sebagai upaya untuk mencegah polusi visual dan menjaga keindahan lingkungan.

Anggota Bawaslu Maros, Gazali Hadis menyatakan bahwa tindakan Parpol yang secara sukarela menurunkan alat peraga kampanye mereka merupakan contoh yang baik dalam menjaga integritas dan fair play jelang tahapan kampanye Pemilu 2024.

“Polusi visual dapat mengganggu keindahan kota dan lingkungan sekitar. Dengan tindakan Parpol ini, kita melihat adanya komitmen untuk menjaga keteraturan tampilan visual selama proses pemilu,” ujarnya Rakernis Sigap Lapor, di Cafe Bagas, Turikale, Maros, Rabu (8/11/2023).

“Kami sangat mengapresiasi tindakan positif ini, yang sejalan dengan semangat transparansi, keadilan, dan partisipasi dalam pemilu,” terang Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengeketa Bawaslu Maros ini.

Dalam beberapa periode pemilu/pemilihan sebelumnya, sering terjadi permasalahan terkait alat peraga kampanye yang tidak teratur dan menciptakan gangguan pandangan di ruang publik. Dengan adanya inisiatif Parpol ini, Bawaslu Maros berharap dapat menciptakan suasana Pemilu tertib dan nyaman bagi warga.

“Tindakan nyata Parpol di Maros dengan menurunkan spanduk, baliho, dan atribut kampanye mereka sendiri sejalan upaya Bawaslu dalam menciptakan ketertiban keteraturan dalam tahapan dan proses Pemilu,” ucap Gazali.

Selain itu, sebagai respon dari masukan masyarakat yang menginginkan lingkungan yang lebih terjaga selama tahapan Pemilu. Gazali Hadis juga menekankan bahwa upaya dalam menjaga keindahan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

“Bawaslu terus berkomitmen untuk menjadi pelopor pengawasan pemilu secara adil dan transparan, dan akan terus mendukung langkah-langkah yang mendukung integritas dan ketertiban dalam proses pemilu,” pungkasnya. (rin/)

News Feed