FAJAR, MAROS– Sebesar Rp849 juta anggaran partai politik (Parpol) tahun 2023 digelontorkan Pemerintah Kabupaten Maros.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Irsan menjelaskan kalau tahun ada sepuluh parpol yang mendapat kucuran dana.
Dimana kata dia, total anggaran yang dikucurkan senilai Rp849.143.515 tiap tahunnya.
“Jadi yang dapat kucuran dana itu partai yang mendapat kursi di DPR,” ungkapnya.
Dia menjelaskan kalau satu suara parpol dinilai Rp4.513. Nilainya ini diatur SK Bupati Maros dan tergantung kemampuan masing-masing daerah.
“Jadi jumlah suara yang diperoleh itu dikalikan Rp4.513,” sebutnya.
Dia mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk pendidikan politik dan operasional partai.
“Bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat,” jelasnya.
Pendidikan politik kata dia seperti seminar dan lokakarya.
“Dialog interaktif, sarasehan, workshop dan kegiatan pertemuan partai politik lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik,”sebutnya.
Berdasarkan perolehan suara, Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki suara tertinggi yakni 39.226. Sehingga jika dikalikan Rp4.513 besaran dana hibah parpol yang diterima sebesar Rp177.026.938.
Sementara Partai Golkar jumlah suaranya sebesar 32.344 suara sah. Sehingga total anggaran parpol yang diterima senilai Rp145.968.472.
Disusul Partai Nasdem sebesar Rp112.012.660 dengan jumlah suara sah 24.820.
Sedangkan Partai Gerindra yang memiliki 19.606 suara sah memperoleh bantuan sebesar Rp88.481.878.
Untuk PKB nominalnya sebesar Rp78.192.238 dari jumlah perolehan suara 17.326 suara sah.
Hanura memperoleh bantuan hibah Rp74.717.228 dengan perolehan suara sah 16.556 suara sah.
Partai PKS mendapat Rp59.418.158 dari perolehan suara sah sebesar 13.166 suara.
Demokrat mendapat Rp45.676.073 dari jumlah perolehan suara sah sebanyak 10.121.
Partai PPP yang memiliki perolehan suara sah 8.554 mendapatkan bantuan parpol senilai Rp38.604.202.
Dan PBB yang memiliki suara sah 6.438 mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp29.045.668.(rin)