Ustaz Erwin Baharuddin melihat berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan pemilihan ketua baru atau ketua umum DMI Sulsel itu tidak mengacu pada AD/ART yang terkesan memilih ketua baru dengan sistem pemungutan suara dari pemilik hak suara, tanpa melalui forum yang tepat yaitu Muswil dan terkesan memaksakan karena memilih ketua baru untuk melanjutkan sisa periode bukan dari unsur pengurus harian namun dari dewan penasihat.
“Bahwa hasil Rapimwil telah membuat keputusan yang keputusannya adalah keputusan Muswil dengan memilih ketua baru yang sangat jelas cacat prosedural,” tuturnya. (sae)